(UMMAD). Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti) mengeluarkan keputusan perizinan pembukaan Program Studi Informatika Program Sarjana pada UMMAD.
Pemberian Izin Pembukaan Program Studi Informatika Program Sarjana kepada UMMAD tersebut diterbitkan melalui Keputusan Menteri Penddiikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan nomor 138/ E/0/2024.
Informasi pemberian Izin Pembukaan Program Studi Informatika Program Sarjana kepada UMMAD tersebut disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbud Ristek melalui surat Salinan Keputusan Mendikbudristek tertanggal 26 Januari 2024.
Mendikbudristek sendiri telah mengeluarkan keputusan tentang pemberian izin pembukaan Prodi Informatika Program Sarjana pada UMMAD pada tanggal 22 Januari 2024 yang ditanda tangani Plt Dirjen Dikti Ristek, Nizam atas nama Mendikbudristek.
SK Mendikbudristek Nomor 138/E/0/2024 tersebut antara lain berbunyi Memutuskan:Menetapkan: Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Izin Pembukaan Program Studi Informatika Program Sarjana pada Universitas Muhammadiyah Madiun di Kota Madiun yang diselenggarakan oleh Persyarikaan Muhammadiyah. (Pujoko/UMMAD)