
Auditor internal Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) yang akan berubah menjadi Universitas Muhammadiyah Jawa Timur UMJT)- melakukan diseminasi hasil pelatihan dihadapan Lembaga Penjaminan Mutu (LJM) UMMAD di Ruang Rapat 1. Kampus1 UMMAD, Rabu, 8 Januari 2025.
Ada dua auditor internal UMMAD yang mengikuti diseminasi tersebut. Yaitu Rury Narulita Sari, S.S.T., M.Kes. dan Dian Ardifa Iswari, S.TP., M.Si.
Diseminasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pelatihan Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan oleh UMS pada pertengahan tahun 2024 lalu.
Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LJM) UMMAD, Wariyatun mengatakan keikutsertaan auditor UMMAD dala pelatihan AMI di UMS tersebut sebagai upaya UMMAD semakin memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang dilakukan.
“LJM UMMAD berharap keberadaan 2 auditor internal yang telah bersertifikat akan mempercepat pencapaian status akreditasi UMMAD menjadi universitas unggul di masa mendatang,” terang Wariyatun.
Dalam diseminasi tersebut, Ruri Narulita menyampaikan sejumlah materi AMI, diantaranya dasar kebijakan pelaksanaan AMI perguruan tinggi, prasyarat pelaksanaan AMI dan kegunaan AMI bagi tata kelola perguruan tinggi.
“ AMI ini bagian dari penjaminan mutu perguruan tinggi seperti UMMAD. Prodi, Fakultas dan unit, lembaga sangat perlu mempersiapkan dokumen-dokumen sebagai bahan AMI, termasuk dokumen laporan kinerja,” jelas Sekretaris FIK UMMAD tersebut.
Sementara Dian Ardifah Iswari mengatakan bahwa di tengah perubahan aturan kebijakan tentang penjaminan mutu perguruan tinggi, UMMAD harus mempersiapkan tata kelolanya lebih baik lagi.
“ Kita bisa belajar dari website PEMUTU milik Kementrian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi. Disitu kita bisa melihat indikator-indikator yang ditetapkan oleh kementrian dan juga bisa melihat perguruan tinggi posisi tata kelola perguruan tinggi kita,” ujar tenaga pengajar Prodi Biokewirausahan UMMAD tersebut.
Wariyatun menambahkan, di akhir diseminasi, disepakati LJM UMMAD akan mengagendakan sosialisasi tentang Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) kepada dekan dan kaprodi di lingkup UMMAD.