UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MADIUN

Akreditasi Kampus "Baik Sekali"

Didorong Jadi Pemecah Masalah di Masyarakat, 76 Mahasiswa Dilepas Ikuti Program KKN UMMAD 2025

MADIUN – Sebanyak 76 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) mengikuti Pelepasan Kuliah Kerja Nyata (KKN) UMMAD 2025, Selasa, 16 Desember 2025.

Mereka berasal dari sejumlah prodi yang dikelola UMMAD yaitu Prodi Ilmu Komunikasi, Kesejahteraan Sosial, Administrasi Kesehatan, Ilmu Lingkungan, Kebidanan dan Ilmu Aktuaria.

Tema KKN UMMAD 2025 adalah Mengabdi dengan Ilmu Berdampak Bagi Masyarakat.

Hadir dalam pelepasan KKN UMMAD 2025 ini adalah Ketua LPPM UMMAD, Prof Ir Sarjito,M.T.. Ph.D., Kabag Keuangan UMMAD, Satriyo Priyo Handoko, S.Si. M.Si

Hadir pula dekan dan para kaprodi yang ada di UMMAD, juga kepala kelurahan tempat pelaksanaan KKN UMMAD 2025 yaitu di Manguharjo, Kanigoro, Nambangan.

Dalam pelepasan peserta KKN UMMAD 2025 ini dilaksanakan serah terima peserta KKN dari pihak UMMAD oleh Prof Ir Sarjito sebagai Ketua LPMM UMMAD kepada pihak mitra KKN diwakili Lurah Manguharjo, Rudiyanto.

Sekretaris program KKN UMMAD, Lina Alfiyani, M.K.M menerangkan, pelaksanaan KKN UMMAD 2025 akan berlangsung selama satu bulan dengan lokasi di 4 desa/kelurahan di Kota Madiun dan Kabupaten Madiun.

Yaitu di Desa Candi Mulyo Kabupaten Madiun. Kemudian Kelurahan Nambangan Lor, Kanigoro dan Manguharjo di Kota Madiun.

“Pendamping KKN (DPL) dan mahasiswa sebelumnya sudah melakukan assessment di lokasi KKN sehingga saat KKN diharapkan bisa melakukan langkah-langkah pemecahan masalah yang ada di masyarakat,” ujar Lina Alfiyani.

Ketua LPPM UMMAD, Prof Ir Sarjito menyampaikan, KKN merupakan pengembangan soft skill dari mahasiswa setelah mendapat pengembangan hard skill di ruang perkuliahan.

“KKN melatih soft skill, melatih komunikasi. Kuliah dengan (mendapat) IP tinggi tidaklah cukup. Maka mahasiswa harus melatih kemampuan soft skill dengan terjun langsung di masyarakat,” ujar Prof Sarjito saat memberi sambutan.

Menurut Prof Sarjito, berbeda dengan penelitian yang mensyaratkan kebaruan, maka KKN sebagai bentuk pengabdian masyarakat memberi syarat pemecahan masalah yang dihadapi masyarakat.

“Peserta KKN harus mampu melakukan survey, menganalisa di lokasi KKN kemudian berkoordinasi dengan kepala desa menyamakan persepsi apakah kalah ada masalah seperti ini dengan solusi yang ditawarkan apa sesuai atau tidak,” ujar Sarjito.

Sementara itu Lurah Manguharjo, Rudiyanto menyampaikan di Kelurahan Manguharjo memiliki Pasar Kawak yang bisa menjadi tempat untuk diteliti persoalan yang ada kemudian bisa dicarikan Solusi.

“Di tempat kami ada Pasar Kawak. Problemnya terkait pengunjung pasar yang fluktuatif. Ini jadi PR kami. Sehingga mahasiswa bisa memberi masukan kepada kami sehingga (Pasar Kawak) kedepan bisa berkembang,” terang Rudiyanto.(*)

Berita dan Informasi

Kabar terkini seputar UMMAD

Prodi Hukum UM Jatim Ikuti Munas III APSIH PTM Serta Perkuat Kerjasama Akademik dengan UMJ

MADIUN – Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UM Jatim), yang sebelumnya bernama Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) III Asosiasi...

Khutbah Jum’at Masjid Al Wasathiyah UM Jatim: Nikmat Tuhanmu yang Mana yang Kau Dustakan?

MADIUN – Dosen Prodi Biokewirausahaan UM Jatim, Muhammad Hasan Al-Banna, M.Sc menjadi penceramah dalam khutbah Jumat di Masjid Al Washatiyah kampus UM Jatim, Jum’at, 3 Juli 2026. Dalam...

Mahasiswa UM Jatim Peringkat 4 Top 10 Finalis SDGs Future Leader 2026 Regional Jawa Timur- NTT

MADIUN – Tiga mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UM Jatim) sebelumnya Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) mengikuti kompetisi Astra Honda SDGs Future Leaders (SFL) 2026. Prestasi...