AKADEMIK
1. FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK (FISIP)
a. Program Studi S1 Kesejahteraan Sosial
b. Program Studi S1 Ilmu Komunikasi
2. FAKULTAS ILMU FORMAL DAN ILMU TERAPAN (FIFIT)
a. Program Studi S1 Ilmu Aktuaria
b. Program Studi S1 Bio Kewirausahaan
c. Program Studi S1 Ilmu Lingkungan
d. Program Studi S1 Ilmu Administrasi Kesehatan
e. Program Studi D3 Ilmu Kebidanan
Program Studi S1 Kesejahteraan Sosial
Apakah itu Program Studi Kesejahteraan Sosial (Social Welfare)? Prodi Kesos berada dibawah FISIP dan menyiapkan ilmu terapan yang mengkaji, mengembangkan pemikiran, dan langkah-langkah yang bisa diaplikasikan untuk mengangani masalah-masalah sosial dengan tujuan langsung ke lapangan untuk mencari solusi atas problem masyarakat, serta metode untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang nantinya akan terdampak pada kesejahteraan sosial umum.
Konsep kesejahteraan sosial itu tidak hanya berhubungan dengan aspek ekonomi saja, saat mendalami Prodi Kesos, kamu bakalan tahu bahwa Konsep Kesejahteraan itu luas banget. Didalamnya akan dipelajari aspek kesehatan psikologis individu, hubungan
interpersonal dengan keluarga dan lingkungan sosial, pengelola pemberdayaan komunitas, pengelola pembudayaan orgaisasi pelayanan masyarakat, tanggungjawab sosial perusahaan (CSR), permasalahan sosial, perancangan program pembudayaan masyarakat, evaluasi program pemberdayaan, analis kebijakan sosial, pekerja sosial medis, hingga perancangan kebijakan sosial berkelanjutan. Karena cakupan yang luas tentang kesejahteraan sosial, maka kamu akan menjadi seorang praktisi umum kesejahteraan sosial general practitioner, dan bila diteruskan ke Pendidikan Profesi, maka akan menjadi Profesi Pekerja Sosial. Pekerja sosial adalah seseorang yang mewakili pengetahuan, keterampilan dan nilai praktek pekerjaan sosial yang diperoleh melalui proses pendidikan sarjana Kesejahteraan Sosial, serta mendapat sertifikat Kompetensi
Harap diketahui, hingga hari ini di Indonesia baru ada 5 (lima) profesi yang sudah mendapat pengakuan formal yang Praktiknya diakui dan dilindungi dan dijamin oleh Undang-Undang jalani : Profesi Dokter, Profesi Perawat, Profesi Insinyur, Profesi Dosen dan Guru. Semua profesi pekerja sosial, yang disyahkan dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2019, untuk memperoleh Profesi ini tentunya persyaratannya haris S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial. Selain yang nantinya berhak memperoleh tunjuangan profesi dari Kementerian Sosial. Permasalahan kesejahteraan sosial perlu ditangani melalui praktik pekerjaan Sosial yang profesional, terencana, terpadi, berkualitas dan berkesinambungan. Praktek Pekerjaan Sosial meliputi : Pencegahan Disfungsi Sosial, Perlindungan Sosial, Rehabilitas Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Pengembangan Sosial.
Peluang Kerja :
- Mau bekerja di Perusahaan ternama Tanah Air atau luar negeri ? Kamu bisa menjadi spesialis dan analis Kebijakan tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) untuk mesyarakat dimana perusahaan itu berada.
- Mau kerja di Lembaga / Badan Pemerintahan ? Ada Kemensos, Dinas Sosial BKKBN diseluruh Propinsi dan Kabupaten / Kota di Indonesia. Dengan tugas dan fungsi sebagai analis masalah sosial dan penanganannya yang diluangkan dalam kebijakan pemberdayaan menjangkau di APBN maupun APBD pemerintah / Provinsi , Kabupaten dan Kota, Kemenkes, Kemenhumham, Kemendikbud, Kemendagri, Kemendes, dst.
- Mau bekerja di luar negri ? Lembaga-lembaga Internasional seperti PBB, Unicef, dan lain-lain negara maju membutuhkan orang-orang yang memiliki kompetensi dan skill advokasi sosial yang baik dan hanya ada di Prodi Kesejahteraan Sosial.
- Mau bekerja di dalam negri? Lembaga-lembaga sosial pedesaan dan perkotaan
Program Studi S1 Ilmu Komunikasi
Program Studi S1 Ilmu Aktuaria
Program Studi S1 Ilmu Lingkungan
Program Studi S1 Bio Kewirausahaan
Program Studi S1 Administrasi Kesehatan
Program Studi D3 Ilmu Kebidanan