
Staf pengajar Prodi Ilmu Kessos melaksanakan rapat kerja yang membahas antara lain \pelaksanaan program perkuliahan Recognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
MADIUN – Prodi Kesejahteraan Sosial (Kessos) FISIP UMMAD (UMJT) tengah melakukan pembentukan program perkuliahan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Ditargetkan pelaksanaan program perkuliahan RPL ini dapat dilakukan pada semester depan.
Dosen Prodi Kessos UMMAD, Nuril Endi Rahman,S.Sos., M.A menerangkan, pembentukan program perkuliahan RPL merupakan gebrakan Prodi Kessos guna menjaring mahasiswa baru lebih banyak terutama dari kalangan pekerja sosial (praktisi).
Seperti di lembaga kesejahteraan sosial (LKS), lembaga swadaya masyarakat (LSM atau NGO) dan instansi pemerintah yang harus berkualifikasi sarjana Kessos.
“Hari Jum’at 7 februari, pembentukan program kuliah RPL sudah disetujui oleh Direktur akademik yang kemudian prodi menyiapkan mekanisme berikutnya,” ujar Nuril, Senin, 10 Februari 2025.
Nuril menjelaskan, program perkuliahan RPL ini dilakukan dengan memangkas sistem kredit semester (SKS) hingga 50 persen. Calon mahasiswa program RPL berasal dari mereka yang punya kartu keanggotaan NGO, perangkat desa, SK pekerja sosial masyarakat, sertifikat workshop dan seminar tentang kesejahteraan sosial dan publikasi ilmiah.
“Yang telah kami susun kemarin (saat Raker Prodi Kessos) ada 65 SKS yang dapat dikonversi dari berbagai mata kuliah. Konversi SKS yang paling kecil 2 SKS dan yang paling besar 6 SKS Jadi mahasiswanya nanti hanya kuliah 4 semester atau 2 tahun,” terang Nuriel.
Kaprodi Ilmu Kessos UMMAD, Muh. Ni’am S.Sos., M.Kessos menyampaikan, melalui penyelenggaraan RPL ini, Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial ingin memfasilitasi para praktisi sosial untuk belajar lebih dalam tentang pekerjaan sosial dan kesejahteraan sosial serta mendapatkan gelar pendidikan formal sebagai Sarjana Kesejahteraan Sosial.
“Program tersebut selaras dengan UU Nomor 14 tahun 2019 dan Permensos Nomor 4 Tahun 2020,”jelas Muh. Ni’am.