Pengelolaan lingkungan hidup menjadi perhatian penting masyarakat global sejak abad 19. Berbagai pertemuan tingkat internasional telah membahas beberapa isu lingkungan hidup, diantaranya ancaman keanekaragaman hayati, pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun, kualitas lingkungan hidup, hingga ancaman perubahan iklim yang berdampak bagi kehidupan manusia. Berbagai konvensi telah diselenggarakan bersama beberapa negara untuk membahas berbagai permasalahan lingkungan global, diantaranya Convention on Biological Diversity (CBD), Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), United Nation Framework Convention on Climate Change (COP 26 Glasgow Climate Pact), dan lainnya dimana Pemerintah Indonesia telah meratifikasi beberapa kesepakatan global dalam rangka perbaikan tata lingkungan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdampak pada lingkungan hidup global..