MADIUN – Sebanyak 16 mahasiswa Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) mengikuti kuliah lapangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Kota Madiun, Jumat, 22 Maret 2024.
Kuliah lapangan di UPPA Polres Kota Madiun tersebut merupakan bagian dari pengajaran mata kuliah Perlindungan Anak dan Perempuan yang dijalani mahasiswa Prodi Kesos UMMAD yang berada di semester 2 tersebut.
Selain diikuti 16 mahasiswa, kuliah lapangan ini juga diikuti 1 mahasiswa Prodi Ilmu Kesos yang tengah melaksanakan Tugas Akhir (TA) dengan tema Perlindungan Anak dan Perempuan. Kelompok mahasiswa yang melakukan praktek lapangan tersebut dipandu oleh dosen pengampu mata kuliah Perlindungan Anak dan Perempuan, Wariyatun,S.Sos., MAAPD.
Rombongan mahasiswa Prodi Kesos UMMAD tersebut diterima oleh Kanit UPPA Polres Kota Madiun, Ipda I Nyoman Buda Arimbawa didampingi sejumlah anggotanya. Dalam kuliah lapangan ini, selain mendapatkan pemaparan dari praktek layanan yang dilakukan UPPA Polres Kota Madiun, mahasiswa juga diberi kesempatan melakukan observasi sejumlah fasilitas layanan yang ada di UPPA maupun beberapa unit yang lain.
Fasilitas-fasilitas tersebut berkaitan dengan kebutuhan dari kelompok-kelompok rentan, seperti ruang ibu menyusui dan ruang tunggu anak, ruang tahanan perempuan, sejumlah fasilitas untuk disabilitas seperti toilet, ramp, tempat parkir khusus disabilitas.
Wariyatun menerangkan, mahasiswa yang mengikuti kuliah lapangan tersebut dibagi dua kelompok tema yaitu tema perlindungan perempuan untuk kelompok pertama dan kelompok kedua fokus pada tema perlindungan anak.
“Kuliah lapangan ini memiliki nilai penting bagi mahasiswa serta mata kuliah yang saya ampu,” kata Wariyatun.
Pertama, bagi mahasiswa kuliah ini akan memberi soft skill praktek terutama mahasiswa yang akan fokus pada pekerjaan sosial untuk anak dan perempuan.
Kedua, mahasiswa memiliki gambaran penerapan keilmuan mereka bersanding dengan disiplin ilmu yang lain di lapangan guna menyelesaikan permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat.
“Sementara nilai positif bagi mata kuliah saya, kuliah lapangan ini bagian dari variasi metode perkuliahan. Penerapan metode yang variatif ini ternyata sangat penting untuk mencapai capaian pembelajaran, apalagi di era Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” terang Wariyatun.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Kota Madiun, Ipda I Nyoman Buda Arimbawa menyampaikan, ada berbagai persoalan perempuan dan anak yang ditangani oleh UPPA Polres Madiun.
Persoalan tersebut didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual terhadap anak (KSA) serta anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“UPPA melakukan pelayanan kepada mereka dengan menerjunkan sejumlah penyidik termasuk penyidik perempuan,” terang Kanit PPA Polres Kota Madiun. Menurut I Nyoman, adanya penyidik perempuan ini merupakan bagian dari pelayanan yang didasarkan pada kebutuhan pelapor atau korban yang sebagian besar adalah perempuan dan anak perempuan.
Guna mendukung layanan yang baik, sumber daya manusia di UPPA Polres Madiun juga telah mendapatkan sejumlah pelatihan yang mendukung kebutuhan penyidikan yang bersifat khusus terutama untuk perempuan dan anak. (Pujoko/UMMAD)