Satu lagi Dosen Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) –yang akan berubah menjadi Universitas Muhammadiyah Jawa Timur– telah mendapatkan Jabatan Fungsional/Akademik Dosen (JAFA) yaitu Asisten Ahli (AA).
Dosen tersebut adalah M Mochtar Mas’Od, S.Sos.I., M.PSDM Dosen Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UMMAD.
Kepastian Mochtar Mas’od memperoleh JAFA berupa Asisten Ahli didapat usai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII (LL Dikti VII) menyampaikan Surat Keputusan (SK) Jabatan AKademik Dosen tertanggal 3 Januari 2025.
Penanggungjawab Jabatan Fungsional Akademik UMMAD, Dr. Eny Pemilu Kusparlina menerangkan, Jabatan Fungsional/Akademik Dosen (JAFA) adalah jabatan keahlian yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang dosen dalam satuan pendidikan tinggi.
Tugas pokok JAFA adalah melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan bertambahnya Dosen yang memperoleh JAFA, berarti 80% Dosen Universitas Muhammadiyah Madiun telah mempunyai JAFA.

“Ini adalah salah satu upaya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam memberikan pelayanan yang terbaik pada mahasiswa khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta wujud nyata dalam meningkatkan kualitas akademik Perguruan Tinggi,” ujar Dekan FIK UMMAD tersebut, Rabu, 8 Januari 2025.
Sementara itu, Mochtar Mas’od menceritakan mengikuti seleksi JAFA AA Bersama-sama dengan dosen UMMAD lainnya pada tahun 2024.
Dalam prosesnya, Mochtar Mas’od harus melakukan revisi terhadap persyaratan yang diajukan. Ia pun segera membenahi perlengkapan persyaratan untuk diajukan ulang.
“Alhamdulillah, di Januari 2025 ini SK Jabfung AA saya keluar,” kata Mochtar Mas’od.
Dengan bertambahnya dosen yang memiliki jabfung sebagai Asisten Ahli, saat ini UMMAD sudah memiliki 16 dosen yang memiliki jabfung sebagai asisen ahli.
Sebelumnya, LL DIKTI VII Jawa Timur mengeluaran SK Kenaikan Jabfung menjadi Asisten Ahli bagi 15 tenaga pengajar UMMAD pada tanggal 13 Juni 2024.