MADIUN — Dua tenaga pengajar Prodi Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) yang akan berubah menjadi Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UMJT) hadir sebagai nara sumber siaran Diskusi Pengarusutamaan Gender (PUG) bagian kedua di studio siar RRI Madiun, Senin, 16 Desember 2024.
Dua dosen tersebut adalah Wariyatun, S.Sos.,MAAPD serta Qoni’ah, S.Sos.,M.Si dengan didampingi pembawa acara Aris DK.
Tema yang diusung dalam diskusi Pengarusutamaan Gender (PUG) ini adalah Menciptakan Lingkungan Ramah Anak dan Perempuan
Mengawali siaran, Wariyatun menyampaikan lingkungan yang ramah anak dan perempuan menjadi kebutuhan dasar.
Mengingat setiap anak dan perempuan memiliki hak hidup dalam situasi aman termasuk dari kekerasan dan diskriminasi.
Hanya memang kalau hal itu tidak diatur dlaam aturan resmi, seringkali orang lupa bahwa hak itu melekat pada anak dan Perempuan.
Maka ada konvensi perlindungan Perempuan serta konvensi perlindungan anak. Juga ada UU PKDRT, UU TPPO serta juga UU Perlindungan Anak.
“Perempuan memiliki hak hidup dalam situasi aman termasuk dari kekerasan dan diskriminasi. Hal itu diatur dalam konvensi perlindungan perempuan. Ada juga konvensi hak anak, dimana anak bebas dari kekerasan juga untuk memberi pendapat meski dia masih anak-anak,” terang Wariyatun.
Qoni’ah menyambung dengan pemahaman beberapa prinsip yang harus dijalankan untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak dan perempuan.
Yaitu kesetaraan akses, keamanan perlindungan dan partisipasi aktif dan kesimbangan lingkungan.
“Kesetaraan akses terhadap fasiltas dan pelayanan tanpa diskriminasi. Keamanan dan perlindungan guna memastikan rasa aman dari kekerasan dan pelecehan seksual,” ujar Qoni’ah.
Dalam hal perlindungan terhadap anak, Qoni’ah menyampaikan perlunya diimplementasi edukasi lingkungan ramah anak.
Misalnya mengenai pencegahan kekerasan seksual agar tidak semakin banyak terjadi.
Menjawab pertanyaan pemirsa
Sejumlah pertanyaan muncul dari pemirsa channel youtube RRI yang melakukan streaming diskusi PUG kerjasama UMMAD dengan RRI Madiun tersebut.
Misalnya pertanyaan mengenai bullying yang diterima anak didik di lingkungan sekolah. Juga mengenai perilaku pelecehan seksual terhadap perempuan di fasilitas umum.
Menjawab pertanyaan mengenai bullying di sekolah, Wariyatun menyampaikan memang hal itu banyak terjadi. Sehingga perlu peran semua pihak agar anak tidak terlibat kekerasan dengan anak yang lain.
Masalahnya, keluarga sudah tidak menjadi tempat pendidikan pertama bagi anak karena mereka mudah mengakses informasi via internet.
“Sehingga sangat bisa dipahami model kekerasan anak yang muncul bisa bermacam-macam. Apa yang dilakukan anak itu produk pembelajaran formal dan informal. Kebanyakan informal, mencontoh sesutu yang dilihat,” terang Wariyatun. (*)