MADIUN – D3 Kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMADi) menggelar Diskusi Ilmiah dengan tajuk “Pendidikan Berkualitas Melalui Pengembangan Budaya Riset di Era Revolusi Industri 4.0.”
Diskusi Ilmiah ini menghadirkan nara sumber Prof. Dr. Heru Santoso Wahito Nugroho, S.Kep, Ns, M.M.Kes., CPMP., Guru Besar Bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Surabaya.
Dihelat di ruang pertemuan Kampus 2 UMMAD pada Rabu, 20 Desember 2023, diskusi ilmiah ini selain diikuti tenaga pengajar D3 Kebidanan UMMAD, juga diikuti tenaga pengajar Prodi Administrasi Kesehatan, Prodi Aktuaria dan Prodi Ilmu Komunikasi UMMAD.
Ikut sertanya tenaga pengajar dari Prodi D3 Kebidanan, Prodi Administrasi Kesehatan, Prodi Aktuaria dan Prodi Ilmu Komunikasi UMMAD dalam diskusi ilmiah tersebut mengingat sejumlah prodi tersebut saat ini Tengah melakukan persiapan mengikuti akreditasi BAN PT.
Kaprodi Kebidanan FIK UMMAD, Nisa Ardhianingtyas, SST., M.Kes menerangkan latar belakang pelaksanaan diskusi ilmiah ini sebagai bagian dari persiapan pengajuan berkas akreditasi prodi ilmu komunikasi, administrasi kesehatan, dan kebidanan.
“Sehingga perlu disiapkan semaksimal mungkin pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya publikasi ilmiah.,” terang Nisa Ardhianingtyas.
“Kehadiran nara sumber, Prof. Dr. Heru Santoso Wahito Nugroho, S.Kep., Ns., MM.Kes., CPMP, memberi pemaparan mengenai dalam strategi percepatan peningkatan publikasi ilmiah bagi para dosen UMMAD,” ujar Nisa.
Menurut Nisa, dalam kesempatan tersebut nara sumber memberikan banyak pemahaman mengenai cara-cara mengenai bagaimana “Membesarkan Kampus Dengan Publikasi Ilmiah”
Nisa memandang jumlah publikasi dosen UMMAD perlu ditingkatkan, dalam rangka laporan BKD, LKD, pengajuan jabatan fungsional, dan sertifikasi dosen. Publikasi ilmiah dosen kurang
Prof. Dr. Heru Santoso Wahito Nugroho, S.Kep., Ns., MM.Kes., CPMP, yang memiliki keahlian di bidang publikasi ilmiah memaparkan saat ini jumlah publikasi ilmiah dosen perlu ada peningkatan, baik publikasi riset tingkat nasional, Internasional, pembuatan buku, HaKI, dll.
Hal itu dillakukan tidak hanya untuk keperluan akreditasi namun publikasi dosen juga diperlukan untuk peningkatan jumlah jabatan fungsional dosen, peningkatan ranking Institusi berbasis kinerja penelitian.
Peringkat kampus ditentukan jumlah dan level publikasi di SINTA (Science and Technology Index) serta mengacu kepada pengindeks Scopus, World o Science (WoS), Garba Rujukan Digital (Garuda) dan Google Scholar.
Skor SINTA perguruan tinggi dibangun oleh skor publikasi dosen. Posisi UMMAD berada di peringkat peringkat 1635 dari 5527 perguruan tinggi dan Lembaga ilmiah. Sehingga diperlukan akselerasi untuk meningkatkan ranking tersebut.
Cara
Bagaimana cara meningkatkan peringkat kampus melalui jurnal ilmiah? Prof. Dr. Heru Santoso Wahito Nugroho memberi sejumlah saran yaitu diharapkan kampus dapat mendirikan jurnal sendiri minimal ber ISSN, mendaftarkan di web, minimal memiliki 6 artikel, dengan template yang seragam, surat legalisasi dari pihak yang menerbitkan misalnya surat bertanda tangan LPPM (issn.brin.go.id).
Langkah awal adalah menggunakan artikel dari mahasiswa untuk selanjutnya dilakukan quality improvement (pengembangan kualitas. Kemudian penelitian yang dilakukan harus sesuai dengan Pedoman OPerasional dan Penilaia Angka Kredit (POPAK)
Prof. Dr. Heru Santoso Wahito Nugroho menerangkan, regulasi terkini tentang penilaian terhadap kinerja dosen dapat dilihat dari artikel jurnal, artikel di proceeding, laporan, kekayaan intelektual, buku referensi ilmiah, buku monograf, book chapter, penerjemah buku ilmiah, penyadur buku, editor buku.
Ragam artikel ilmiah
Prof. Dr. Heru Santoso Wahito Nugroho, S.Kep., Ns., MM.Kes., CPMP, juga menerangkan mengenai macam-macam bentuk artikel ilmiah yang bisa dibuat oleh tenaga pengajar perguruan tinggi.
Mulai dari riset/original article, literature review, book review (<1500 kata), perspective/ commentary/ opinion berdasarkan situasi terkait satu topik terkini.
“Kemudian bisa berbentuk case report, scientific news, letter to editor, communication terkait informasi tentang topik tertentu, editorial, tutorial (temuan), dan book chapter,” terang Prof. Dr. Heru Santoso Wahito Nugroho.
Terkait nilai dari jurnal ilmiah tersebut, disampaikan Prof. Dr. Heru Santoso Wahito Nugroho, untuk ketua (Kaprodi) mendapat point 60 persen dan lainnya 40 persen
“Semua kegiatan ilmiah untuk ketua mendapatkan point 60%, dan sisanya 40%, Catatan jumlah total adalah kurang lebih sama dengan 25%,” kata Prof.Dr. Heru Santoso.
Dalam kesempatan tersebut, Prof.Dr. Heru Santoso juga menyampaikan pemahaman mengenai hak cipta, desain industri upaya kolaborasi yang menguntungkan (mutualisme) serta dosen yang harus dapat memetakan kinerja riset dan publikasi serta mengetahui peran afiliasi yang dapat dilakukan.
Sejumlah saran juga disampaikan pemateri kepada peserta diskusi ilmiah ini yaitu agar UMMAD dapat membuat jurnal yang ber ISSN seingga bisa dimanfaatkan dosen dan mahasiswa untuk mempublikasikan karya ilmiah yang dibuat.
Saran lain adalah kampus membuat ajuan ISBN agar bisa menerbitkan buku karya dosen dan mahasiswa. (*)