MADIUN — Mahasiswa Prodi Biokewirausahaan Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) yang akan berubah menjadi Universitasi Muhammadiyah Jawa Timur (UMJT) mengikuti bimbingan pengisian formulir pengajuan Sertifikat Halal dari Pendamping Proses Produl Halal (P2H) teregistrasi.
Pendamping Proses Produk Halal teregistrasi tersebut adalah Nur Wasis. Pelaksanaan bimbingan pengisian formulir pengajuan Sertifikat Halal dilakukan di Kantor Desa Candimulyo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jum’at, 13 September 2024.
Nur Wasis menerangkan, dalam bimbingan ini, mahasiswa diberi penjelasan mengenai apa itu halal dan haram serta pentingnya semua pihak untuk memahami produk halal.
“Setelah itu kami ajak mahasiswa untuk belajar isi form pengajuan sertifikasi halal,” ujar Nur Wasis.
Berikutnya, menurut Nur Wasis, mahasiswa bisa melaksanakan tahap pemantapan pengisian form pengajuan sertifikasi halal. Setelah itu, bila mendapat izin dosen, mahasiswa bisa praktek langsung ke pelaku usaha.
“Jadi mahasiswa diberi tugas untuk memproses sertifikasi halal dengan pendampingan dari saya. Jadi kita buat mereka seperti memproses dokumen yang diperlukan,” kata pemilik nomor registrasi Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Lembaga Pendamping PPH UIN Sultan AJI Muhammad Idris Samarinda tersebut.
Nur Wasis menyampaikan, saat dimintai pendapat mengenai bimbingan yang mereka ikuti, mahasiswa Prodi Biokewirausahaan UMMAD mengaku senang dan asyik serta memperoleh pengalaman baru.
Kaprodi Biokewirausahaan UMMAD (UMJT), Irfan Miftahul Fauzi., S.Pi., M.P., mengatakan, pendampingan Proses Produk Halal yang melibatkan Pendamping Produk Halal (PPH) dengan tim Prodi Biokewirausahaan UMMAD yang terdiri dari dosen dan mahasiswa menjadi tindak lanjut dari MoU yang sudah ditandatangani pihak prodi dengan Pendamping PPH.
“Dari pendampingan ini, mahasiswa yang berminat menjadi pendamping asesmen sertifikasi halal bisa mengikuti pelatihannya untuk menjadi pendamping proses sertifikasi halal,” kata Irfan. (*)