Dosen UMMAD (UMJT), Nuriel Endi Rahman, MA., berhasil meraih Hibah Dana Riset dan Teknologi Perguruan Tinggi (DRTPM) 2024 dari Ditjen Diktiristek.
Hibah DRTPM 2024 tersebut diperoleh Dosen Prodi Kesejahteraan Sosial FISIP UMMAD (UMJT) tersebut usai proposal penelitiannya lolos seleksi.
Proposal penelitian Nuriel berjudul Kajian Modal Sosial dan Kewiralembagaan dalam Program Inovasi Hutan Sosial oleh PT Paiton Energy Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Nuriel Endi Rahman menerangkan, ia melakukan penelitian mengenai modal sosial dan kewiralembagaan di dua desa di Kabupaten Situbondo dimana dua desa tersebut merupakan wilayah yang memproleh program CSR PT Paiton Energy.
Dua desa tersebut adalah Desa Alas Tengah, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo serta Desa Selobanteng, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo dan berada di lereng Gunung Argopuro.
Di Desa Alas Tengah, Nuriel meneliti mengenai implementasi modal sosial dan kewiralembagaan yang dijalankan Kelompok Tani Hutan (KTH) Alam Subur. Demikian halnya dengan penelitian yang dilakukan Nuriel di KTH Ranu Makmur (mengkaji praktek modal sosial dan Kewiralembagaan).
KTH Alam Subur di Desa Alas Tengah ini memiliki anggota sebanyak 60 orang. Mereka mengeola 13 hektar hutan milik Perhutani dengan menanam pohon kopi dan pohon sengon.
Menurut Nuriel, tanaman kopi inilah yang menjadikan keberadaan KTH Alam Subur ini bisa berkembang. Sementara untuk pengelolaan pohon sengon belum seperti pohon kopi.
“Kopi jadi andalah sektor ekonomi KTH Alam Subur ini. Bahkan kelompok ini sudah memiliki jaringan Perusahaan kopi berorientasi ekspor. Sedang Sengon memang belum semaju kopi,” ujar Nuriel, Senin, 26 Agustus 2024.
Nuriel mengatakan, temuan dalam penelitian yang ia lakukan memperlihatkan keberhasilan KTH Alam Subur dalam mengelola hutan sangat dipengaruhi faktor modal sosial yang sudah eksis bahkan sebelum PT Paiton Energy menjadikan KTH Alam Subur sebagai salah satu penerima manfaat program CSR Perusahaan.
Modal sosial
Nuriel menjelaskan modal sosial yang dijalankan KTH Alam Subur itu antara lain berupa saling percaya antaranggota (trust), kerjasama (kolektif) dan hubungan saling menguntungkan (resiprokal).
Modal sosial itu potensi besar yang ada di masyarakat terutama pedesaan dan itu harus manfaatkan untuk meningkatan kesejahteraan.
“Artinya mereka melakukan kegiatan pertanian hutan itu dijalankan dengan saling percaya secara kolektif dan diantara anggota kelompok terdapat hubungan saling menguntungkan (resiprokal),” terang Nuriel.
Menurut Nuriel, modal sosial itu mengenai saling percaya (trust) dimana hal itu merupakan norma yang sudah melekat dalam kehidupan masyarakat.
“Lalu resiprokal (hubungan saling menguntungkan). Mislanya sama-sama menanam kopi di lahan yang sama, petani di KTH Alam Subur saling membantu mengenai cara mendapat bibit unggul dan tahan hama, dll. Ini yang dimaksud dengan hubungan saling membantu,” terang Nuriel
Kewiralembagaan
Nuriel menjelaksan mengenai faktor kewiralembagaan yang dijalankan anggota KTH Alam Subur sebagai strategi masayarakat sipil menjalan bisnis. Warga Desa Alas Tengah mempercayakan pengelolaan bisnis tanaman kopi mereka kepada KTH Alam Subur.
Dalam bekerja pun, tidak ada pengaruh dominan baik ketua maupun pengurus dalam KTH Alam Subur. Sehingga Keputusan kelompok didasarkan pada Keputusan kolektif.
“Misalnya sebelum ditetapkan komoditas apa yang menjadi andalan, mereka musyawarah sehingga menghasilkan kesepakatan bersama yang menguntugkan semua anggota kelompok,” jelas Nuriel.
Nuriel menambahkan, Tujuan penelitian yang ia lakukan adalah memberi Gambaran sejauh mana faktor modal sosial dan kewiralembagaan berkontribusi bagi masyarakat dalam hal peningkatan kesejahteraan mereka.
“Bagusnya lagi, kedua KTH ini (Alam Subur dan Ranu Makmur) telah memiliki SK KTH dari Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi merkea sudah punay legalitas sebagai KTH. Minggu depan saya akan mendatangi KTH Ranu Makmur untuk penelitian modal sosial dan Kewiralembagaan yang mereka jalankan,” kata Nuriel. (*)