MADIUN – Pembentukan Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UMJT) terus berproses. Terakhir, Dua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI) Kemendikbudristek memberikan Rekomendasi Perubahan PTS Akademik.
Dua LL DIKTI tersebut adalah LL DIKTI Wilayah VII dan LL DIKTI Wilayah V. Rekomendasi Perubahan PTS Akademik dari LL DIKTI V dituangkan dalam Nomor: 2603/LL5/KL.00.00/2024.
Sedang Rekomendasi Penyatuan PTS (Politeknik Seni Yogyakarta ke Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) dari LL DIKTI VII diberi nomor Manual 268/LL.7/DT.03.02/2024.
Rekomendasi Perubahan PTS Akademik dari LL DIKTI V dan LL DIKTI VII diberikan usai kedua lembaga tersebut melakukan telaah data.
“Dengan ini kami memberikan rekomendasi atas Penyatuan Politeknik Seni Yogyakarta ke Universitas Muhammadiyah Madiun, sebagaimana diajukan oleh Ketua Majelis Pendidikan Tinggi dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Rekomendasi ini berlaku paling lama 1 (satu) tahun,” demikian keterangan didalam Rekomendasi Perubahan PTS Akademik yang ditandatangani Kepala LL DIKTI V, Setyabudi Indartono.
Sementara itu, LL DIKTI Wilayah VII memberi Rekomendasi Penyatuan PTS setelah melakukan telaah data mengenai Politeknis Seni Yogakarta yang diselenggarakan Yayasan Pendidikan Kesenian Yogyakarta dengan Program Studi Desain Komunikasi Visual Program Sarjana dan Penambahan Program Studi baru program sarjana yaitu Hukum, Manajemen, PGSD, Psikologi dan Sistem Informasi.
“Ke Universitas Muhammadiyah Madiun dengan Program Studi gabungan A-B sebagaimana diajukan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah…,” demikian bunyi rekomendasi yang ditanda tangani Ketua LL DIKTI Wilayah VII, Dyah Sawitri.
Wakil Ketua Tim Task Force, Santosa Pradana Putra Setya Negara, S.Si., M.Biotech menerangkan, usai memperoleh rekomendasi Penyatuan Politeknik Seni Yogyakarta ke Universitas Muhammadiyah Madiun, tim Task Force menunggu proses koreksi instrument 5 program studi baru yang akan dikelola UMJT yang dilakukan Kemendikbudristek.
“Kami menunggu persetujuan (penyatuan) dari Kemendikbudristek yang salah satu syarat didalamnya adalah kelengkapan instrument program studi baru,”kata Pradana.
Hasil koreksi dari Kemendikbudristek tersebut dikirim melalui Sistem Informasi dan Kelembagaan (SIAGA) Kemendikbud, kemudian dilakukan visitasi.
“Jadi prosesnya itu muncul dua SK penyatuan dua kampus menjadi 1 oleh dia LL DIKTI kemudian ada SK lagi berupa SK Perubahan nama universitas dari UMMAD menjadi UMJT,” kata Pradana. (*)