Bertempat di ruang rapat kampus 1 UMMAD (UMJT), Rabu, 7 Agustus 2024, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan pelatihan proses produk halal antara Prodi Biokewirausahaan UMMAD (UMJT) dengan Pendamping Proses Halal.
Penandatangan Kesepahaman Bersama mengenai Pendampingan Proses Halal tersebut dilakukan Kaprodi Biokewirausahaan FIFIT UMMAD (UMJT), Irfan Miftakhul Fauzi., S.Pi., M.P., dengan Pendamping Proses Halal, Nurwasis, S.Sos.
Nurwasis, S.Sos.merupakan Pendamping Proses Produk Halal (PPH), dari Lembaga Pendamping PPH UIN Sultan Ali Muhammad Idris Samarinda atau Pusat Kajian Halal UINSI Samarinda.
“Kami mendapat penawaran dari Pak Nurwasis dan kami sambut baik sebagai program yang bisa dilaksanakan bersama-sama,” kata Irfan Miftakhul Fauzi.
Irfan menerangkan pelatihan sebagai tindak lanjut dari MoU yang telah dilakukan Prodi Biokewirausahaan dengan Pendamping Proses Halal diikuti mahasiswa Prodi Biokewirausahaan UMMAD (UMJT) dengan tujuan memberi bekal mahasiswa mengenai dunia kerja dan dunia industri dengan memberikan pelatihan proses produk halal.
Selain itu, pelatihan ini proses produk halal ini sudah sesuai Kurikulum Merdeka-Merdeka Belajar (KMMB) untuk kegiatan pembelajaran yang dilakukan tidak hanya dengan teori tapi juga melalui praktek di lapangan.
“Jadi kami dahului dengan adanya MoU antara Biokewirausahaan Universitas Muhammadiyah Madiun dengan pihak pendamping proses produk halal, kemudian diberikan pelatihan bagaimana proses menuju produk halal oleh narasumber,” terang Irfan.
Ke depan, menurut Irfan, pendampingan proses produk halal ini dapat dilakukan oleh mahasiswa dengan menggandeng pemilik produk dan pemilik usaha yang ada di tengah masyarakat seperti restoran, rumah potong ayam, rumah potong hewan, usaha paket Aqiqoh, produk rumah tangga, dll.