Prodi Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur melakukan kerjasama program Mandalika (Bapas Madiun Datangi Klien se Karesidenan)
Program Mandalika ini berupa pendampingan Persiapan Reintegrasi Warga Binaan Balai Pemasyarakatan Kelas II Madiun yang akan menjalani bebas bersyarat serta cuti bersyarat.
Bapas II Madiun membawahi kewenangan sejumlah lapas dan rutan yang ada di Eks Karesidenan Madiun seperti Lapas IIB Ngawi, Rutan IIB Ponorogo, Rutan IIB Magetan, Rutan II B Pacitan dan Lapas I Kota Madiun.
Keterlibatan Prodi Kesos UMMAD dalam program Mandalika ini adalah menghadirkan para tenaga pengajarnya menjadi nara sumber pendampingan warga binaan yang berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan (Rutan) yang ada dibawah kewenangan Bapas Kelas II Jawa Timur yang berada di Madiun.
Menurut Kaprodi Kesejahteraan Sosial FISIP UMMAD, Muhammad Niam, S.Sos., M.Kesos., warga binaan itu merupakan warga masyarakat yang dulu pernah melakukan pelanggaran hukum dan meninggalkan keluarga. Jadi untuk kembali ke masyarakat butuh persiapan terutama mental.
“Kita diminta melakukan pendampingan warga binaan yang akan kembali ke masyarakat. Proses pendampingan bagi warga binaan ini penting karena selama ini terpisah dari lingkungan sosial mereka,” ujar Muhammad Niam, Rabu, 22 Maret 2024.
Muhammad Niam menambahkan, pendampingan kepada warga binaan Bapas yang dilakukan Prodi Kesos UMMAD sudah dua kali melakukan pendampingan melalui program Mandalika kepada warga binaan Bapas yaitu di Lapas IIB Ngawi pada bulan April dan bulan Mei ini di Rutan IIB Ponorogo.
“Bulan depan kita belum tahu Bapas Kelas 2 Madiun akan melakukan program Mandalika di wilayah kerja yang mana. Untuk terlibat dalam program Mandalika ini, kita mengajak 6 dosen Kesos yang ada,” kata Niam.
Dosen Prodi Kesos UMMAD, Wariyatun MAAPD menjelaskan materi pendampingan kepada warga binaan Bapas Kelas II Madiun adalah kesiapan reintegrasi warga binaan kepada masyarakat setelah mereka keluar dari Lapas ataupun Rutan.
“Di bulan Mei ini kita menyampaikan pendampingan mengenai sikap warga binaan saat kembali ke masyarakat terkait menghadapi penerimaan masyarakat yang akan mereka alami,” ujar Wariyatun.
Wariyatun mengungkapkan, saat memberi pendampingan, cukup banyak feed back yang disampaikan warga binaan. Misalnya muncul pertanyaan pada umur berapa memberi tahu anak tentang masa lalu orang tuanya.
“Ini jadi persoalan warga binaan terutama yang sudah berkeluarga dan punya anak yang belum tahu masa lalu orang tuanya,” ujar Wariyatun. (Humas UMMAD).
“Kita memberi motivasi kepada warga binaan terutama penguatan mental dan mereka itu sebenarnya juga butuh pendampingan untuk memulihkan kepercayaan dirinya ketika menghadapi masyarakat,” ujar Qoniah. (Humas UMMAD)