Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Madiun (FISIP UMMAD) memiliki visi misi yang telah disesuaikan dengan visi misi Universitas Muhammadiyah Madiun dan dapat memayungi visi keilmuan program studi. Proses penyusunan VMTS FISIP UMMAD telah memperhatikan usulan serta masukan dari berbagai pihak baik pihak internal maupun eksternal. FISIP UMMAD memiliki Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Strategis (Renstra), Rencana Operasional Tahunan (RENOP) yang dievaluasi ketercapaian target setiap tahun. Analisis akar permasalahan adalah belum dilakukannya review VMTS FISIP UMMAD secara tertib, hal ini mengakibatkan proses pelaksanaan VMTS FISIP UMMAD kurang maksimal. Rencana tindak lanjut adalah review VMTS FISIP UMMAD secara terjadwal dengan melibatkan stakeholder terkait.
Dalam hal tata pamong, tata kelola dan kerjasama, Pimpinan FISIP UMMAD telah menerapkan good governance dalam pengelolaan di fakultas yang meliputi kredibel, transparan, akuntabel, tanggung jawab, dan adil. Dekan telah menerapkan sistem fungsional yang terdiri dari planning, organizing, staffing, leading, controlling. FISIP UMMAD telah memiliki dokumen formal terkait dengan struktur organisasi dan tupoksi struktural dan tata kerja yang sudah berjalan secara efektif dan efisien. Setelah ini Rencana tindak lanjut yaitu dengan cara melakukan inisiasi dan pemetaan kerjasama yang dapat menghasilkan luaran capaian tridharma khususnya pada kegiatan penelitian dan pengabdian. Dalam hal kemahasiswaan, FISIP UMMAD perlu melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan calon mahasiswa baru sesuai dengan prosedur seleksi yang telah ditetapkan oleh UMMAD. UMMAD memiliki layanan mahasiswa di bidang penalaran, minat, bakat, kesejahteraan yang meliputi bimbingan konseling, layanan beasiswa dan layanan kesehatan, kewirausahaan.
Dalam hal sumber daya manusia, jumlah DTPS Program Studi Ilmu Komunikasi yang mengampu mata kuliah sesuai dengan bidang keahlian dan kompetensi inti program studi sejumlah 8, yang memiliki kualifikasi doktor 3 orang dengan jabatan fungsional lektor kepala sejumlah 3 orang. Ekuivalensi waktu mengajar penuh DTPS 12,1875. Terdapat 35 jumlah pengakuan atas prestasi sesuai dengan bidang keahlian dalam 3 tahun terakhir. FISIP UMMAD telah melakukan upaya pengembangan dosen melalui studi lanjut, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi, pelatihan, seminar, workshop, dan pengembangan jenjang karir. Adapun faktor penghambat pengembangan kemampuan tenaga kependidikan antara lain adalah belum adanya dosen yang memiliki sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan penciri program studi. Hal tersebut menjadi akar masalah yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembinaan secara berkala untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi dosen sesuai dengan penciri program studi.
FISIP UMMAD dapat menjamin keberlangsungan operasional tridharma, jumlah biaya operasional pendidikan dalam 3 tahun terakhir sebesar Rp 12.354.262.000 dengan jumlah mahasiswa aktif tahun TS 443. FISIP UMMAD juga menyediakan sarana dan prasarana yang dapat menjamin capaian pembelajaran dan meningkatkan suasana akademik. Prodi Studi Ilmu Komunikasi melakukan evaluasi dan pemutakhiran kurikulum secara berkala setiap 4-5 tahun yang melibatkan kepentingan internal (pimpinan, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan) dan eksternal (alumni, pengguna, asosiasi). Kurikulum juga di review oleh pakar di bidangnya agar sesuai dengan perkembangan IPTEKS dan kebutuhan pengguna. Capaian pembelajaran diturunkan dari profil lulusan yang mengacu pada kurikulum berbasis OBE yang dimutakhirkan secara berkala tiap 4-5 tahun. Dosen dalam proses pembelajaran memenuhi karakteristik yaitu interaktif, holistic, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa. Kurikulum juga dilengkapi dokumen Rencana Pembelajaran Semester (RPS). FISIP UMMAD perlu melakukan rencana tindak lanjut dengan cara mendorong setiap dosen untuk melaksanakan proses pembelajaran secara variative diantaranya melalui penggunaan LMS.
Penelitian di FISIP UMMAD telah mencakup unsur-unsur yaitu: (1) telah memiliki peta jalan yang memayungi tema penelitian dosen dan mahasiswa, (2) dosen dan mahasiswa melaksanakan penelitian sesuai dengan peta jalan, (3) melakukan evaluasi kesesuaian penelitian dosen dan mahasiswa dengan peta jalan, (4) menggunakan hasil penelitian ini untuk pengembangan keilmuan dan integrasi dalam proses pembelajaran. Permasalahannya adalah belum semua dosen mendapatkan hibah penelitian eksternal yang menyebabkan pimpinan FISIP UMMAD perlu segera membuat camp penyusunan proposal penelitian untuk meraih pendanaan eksternal. Adapun pada pengabdian, relevansi pengabdian kepada masyarakat pada FISIP UMMAD mencakup unsur-unsur: (1) memiliki peta jalan yang memayungi tema PkM, (2) dosen dan mahasiswa melaksanakan PkM sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan, (3) FISIP UMMAD juga telah melakukan evaluasi kesesuaian antara PkM dosen dan mahasiswa dengan peta jalan, (4) menggunakan hasil evaluasi untuk memperbaiki dan pengembangan keilmuan program studi khususnya untuk integrasi dalam proses pembelajaran. Rencana tindak lanjut, melaksanakan kegiatan workshop dan pelatihan penulisan agar hasil PkM dapat terpublikasi secara lebih masif.
Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UMMAD telah melakukan analisis pemenuhan capaian pembelajaran lulusan (CPL) yang diukur dengan metode yang shahih dan relevan yang mencakup aspek: (1) keserbacakupan, menganalisis semua CPL yang ada di kurikulum program studi, (2) kedalaman, analisisnya ada relevansi dengan kedalaman materi sesuai dengan kurikulum berbasis OBE, (3) kebermanfaatan analisis, hal ini ditunjukkan dengan adanya peningkatan CPL dari waktu ke waktu. Luaran pendidikan ditunjukkan dari nilai rata-rata IPK lulusan 3,43 dalam 3 tahun, prestasi mahasiswa di bidang akademik dalam tiga tahun terakhir 5 di tingkat wilayah atau lokal, prestasi non akademik dalam tiga tahun terakhir 13 tingkat wilayah atau lokal, rata- rata masa studi 3 tahun 10 bulan, kelulusan tepat waktu menunjukkan 61%.