a. Kinerja Visi, Misi, Tujuan dan Strategi
FISIP UMMAD memiliki visi misi yang telah disesuaikan dengan visi misi Universitas Muhammadiyah Madiun dan dapat memayungi visi keilmuan program studi. Proses penyusunan VMTS FISIP UMMAD telah memperhatikan usulan serta masukan dari berbagai pihak baik pihak internal maupun eksternal. FISIP UMMAD memiliki Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Strategis (Renstra), Rencana Operasional Tahunan (RENOP) yang dievaluasi ketercapaian target setiap tahun. Analisis akar permasalahan adalah belum dilakukannya review VMTS FISIP UMMAD secara tertib, hal ini mengakibatkan VMTS kurang ter-update sehingga menyebabkan proses pelaksanaan VMTS FISIP UMMAD kurang maksimal. Faktor penghambat utama permasalahan tersebut adalah begitu pesatnya perkembangan teknologi saat ini yang mengharuskan FISIP UMMAD harus cepat beradaptasi. Sehingga mengakibatkan FISIP UMMAD mengalami keterlambatan dalam penyesuaian keilmuan.
Proses monitoring dan evaluasi ketercapaian VMTS FISIP UMMAD dilakukan oleh direktur penjaminan mutu, kaprodi, dan dekan dalam rangka penyesuaian VMTS. Selain itu, stakeholder eksternal juga dilibatkan (alumni, pengguna lulusan, PDM) sebagai bahan pertimbangan evaluasi. Berdasarkan evaluasi tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
a. Peningkatan kualitas dosen dengan jabatan fungsional minimal lektor
b. Meningkatkan kualitas layanan pembelajaran yang tujuannya mencapai VMTS FISIP UMMAD.
c. Peningkatan prosentase penelitian dan PkM eksternal.
b. Kinerja Tata pamong, Tata Kelola dan Kerjasama
Pimpinan FISIP UMMAD telah menerapkan good governance dalam pengelolaan di fakultas yang meliputi kredibel, transparan, akuntabel, tanggung jawab, dan adil. Dekantelah menerapkan sistem fungsional yang terdiri dari planning, organizing, staffing, leading, controlling. FISIP UMMAD telah memiliki dokumen formal terkait dengan struktur organisasi dan tupoksi structural dan tata kerja yang dilakukan di UMMAD sudah berjalan secara efektif dan efisien. Dalam pengelolaan kerjasama telah meliputi tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Terdapat unsur pelaksana penjaminan mutu dan tupoksi sesuai SK Rektor No 628/II.3.au/2021. Penjaminan mutu telah menerapkan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan). Aspek pendukung tata kelola dan tata pamong telah berjalan secara baik, namun beberapa hambatan masih ada terkait dengan belum adanya implementasi hasil penelitian untuk kegiatan pengabdian. Implementasi kerjasama yang mengarah pada tridharma menjadi akar masalah sehingga perlu peningkatan pada hal tersebut. Rencana tindakan untuk mengurangi akar masalah tersebut yaitu dengan cara melakukan inisiasi dan pemetaan kerjasama yang dapat menghasilkan luaran capaian tridharma khususnya pada kegiatan penelitian dan pengabdian.
c. Kinerja Kemahasiswaan
FISIP UMMAD perlu melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan calon mahasiswa baru sesuai dengan prosedur seleksi yang telah ditetapkan oleh UMMAD. UMMAD memiliki layanan mahasiswa di bidang penalaran, minat, bakat, kesejahteraan yang meliputi bimbingan konseling, layanan beasiswa dan layanan kesehatan, kewirausahaan. 1) FISIP UMMAD belum memiliki mahasiswa asing, hal ini disebabkan karena FISIP UMMAD belum memiliki program yang dapat menghasilkan mahasiswa asing. (2) FISIP UMMAD belum memiliki suatu badan atau unit yang dapat menampung kegiatan pembinaan karir mahasiswa, karena kebutuhan karir mahasiswa yang berbeda-beda. Di samping itu, UMMAD juga memiliki program beasiswa bagi mahasiswa sehingga jumlah mahasiswa dapat meningkat dalam tiga tahun terakhir akar masalah yang membuat UMMAD dipandang belum memiliki branding antara lain: belum memiliki mahasiswa asing, belum memiliki layanan pembinaan karir, belum memiliki unit dan mitra kerjasama yang dapat menangani bimbingan konseling mahasiswa.
UMMAD perlu membuat sebuah rencana tindak lanjut antara lain promosi melalui website dan media sosial online, meningkatkan reputasi dengan melakukan akreditasi, melakukan sosialisasi beasiswa lebih awal, membuat atau membentuk unit khusus untuk mencanangkan program pertukaran mahasiswa, serta membentuk sebuah badan kerjasama yang dapat memberikan layanan kesehatan bagi mahasiswa.
d. Kinerja Sumber Daya Manusia
Jumlah DTPS yang mengampu mata kuliah sesuai dengan bidang keahlian dan kompetensi inti program studi sejumlah 8, yang memiliki kualifikasi doktor 2 orang dengan jabatan fungsional minimal lektor sejumlah 3 orang. Ekuivalensi waktu mengajar penuh DTPS 13,25 sks. Terdapat 12 jumlah pengakuan atas prestasi sesuai dengan bidang keahlian dalam 3 tahun terakhir. FISIP UMMAD telah melakukan upaya pengembangan dosen melalui studi lanjut, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi, pelatihan, seminar, workshop, dan pengembangan jenjang karir. FISIP UMMAD telah melakukan upaya pengembangan tenaga kependidikan melalui pelatihan, seminar atau workshop, studi lanjut dan pengembangan jenjang karir.
Adapun faktor yang menjadi penghambat terhadap pengembangan kemampuan tenaga kependidikan antara lain adalah belum adanya dosen yang memiliki sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan penciri program studi hal tersebut menjadi akar masalah yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan jabatan fungsional dosen yang dilakukan secara rutin.
UMMAD melalui Biro Sumber Daya Manusia berkewajiban melaksanakan rencana tindak lanjut yang dibuktikan dengan adanya dukungan materiil dari universitas ataupun fakultas agar dosen terdorong untuk mengembangkan kualifikasi sesuai kompetensinya. Selain itu pimpinan FISIP UMMAD perlu selalu memberikan peringatan kepada dosen di dalam setiap forum rapat.
e. Kinerja Keuangan, Sarana dan Prasarana
FISIP UMMAD dapat menjamin keberlangsungan operasional tridharma dengan jumlah biaya operasional pendidikan dalam 3 tahun terakhir sebesar Rp. 8.615.819.000 dengan jumlah aktif tahun TS 266. Sehingga rata rata dana operasional pendidikan per mahasiswa per tahun dalam 3 tahun terakhir yaitu Rp. 10.796.766. dana penelitian DTPS dalam 3 tahun terakhir Rp. 180.000.000, dibagi dengan jumlah DTPS sebanyak 8 sehingga rata rata dana penelitian DTPS per tahun dalam 3 tahun terakhir sebesar Rp. 7.500.000. Jumlah dana PkM yang diperoleh DTPS dalam 3 tahun terakhir yaitu Rp. 70.000.000 dengan dosen tetap 8 orang maka rata-rata dana PkM DTPS per tahun dalam 3 tahun terakhir adalah Rp. 2.916.667. FISIP UMMAD juga menyediakan sarana dan prasarana yang dapat menjamin capaian pembelajaran dan meningkatkan suasana akademik yang meliputi (1) prasarana yang terdiri ruang kelas, ruang laboratorium, ruang seminar, ruang layanan mahasiswa dan lainnya, (2) sarana seperti alat-alat laboratorium, alat-alat yang digunakan untuk kebutuhan administrasi seperti komputer, printer, LCD. Sarana lainnya seperti buku, jurnal, prosiding, dan aksesibilitas internet. Di FISIP UMMAD masih terdapat titik yang tidak terjangkau akses internetnya. Akar permasalahannya adalah bandwith internet yang belum merata . Tindak lanjut dari masalah ini ialah berkoordinasi dengan bidang teknologi informasi universitas untuk meningkatkan bandwith terutama pada tempat-tempat yang masih sulit terjangkau.
f. Kinerja bidang Pendidikan
Prodi S1 IKS melakukan evaluasi dan pemutakhiran kurikulum secara berkala setiap 4-5 tahun yang melibatkan kepentingan internal (pimpinan, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan) dan eksternal (alumni, pengguna, asosiasi). Kurikulum juga di review oleh pakar di bidangnya agar sesuai dengan perkembangan IPTEKS dan kebutuhan pengguna. Capaian pembelajaran diturunkan dari profil lulusan yang mengacu pada level 6 KKNI
beserta dimutakhirkan secara berkala tiap 4-5 tahun. Dosen dalam proses pembelajaran memenuhi karakteristik yaitu interaktif, holistic, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa. Kurikulum juga dilengkapi dokumen Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Bentuk interaksi dosen, mahasiswa, dan sumber belajar telah menggunakan secara online dan offline. Pembelajaran telah mengintegrasikan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta dapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan proses pembelajaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi untuk memperoleh capaian pembelajaran lulusan. Tingkat kepuasan mahasiswa dalam proses pembelajaran meliputi keandalan, daya tangkap, kepastian, empati, tangible.
Selanjutnya yang menjadi penghambat dalam kinerja bidang pendidikan salah satunya adalah minimnya kemampuan dosen untuk mengintegrasikan hasil penelitian pada pengabdian masyarakat, hal tersebut menjadi akar masalah yang harus segera diselesaikan. FISIP UMMAD perlu melakukan rencana tindak lanjut dengan cara mendorong setiap dosen untuk melaksanakan penelitian berdasarkan peta jalan keilmuan masing-masing dosen, sehingga diharapkan dosen sekaligus dapat mengintegrasikan hasil penelitiannya untuk pengabdian.
g. Kinerja bidang penelitian
Penelitian di FISIP UMMAD telah mencakup unsur-unsur yaitu: (1) telah memiliki peta jalan yang memayungi tema penelitian dosen dan mahasiswa, (2) dosen dan mahasiswa melaksanakan penelitian sesuai dengan peta jalan, (3) melakukan evaluasi kesesuaian penelitian dosen dan mahasiswa dengan peta jalan, (4) menggunakan hasil penelitian ini untuk pengembangan keilmuan dan integrasi dalam proses pembelajaran. Namun, dalam realitanya masih terdapat akar masalah yang harus segera dicarikan solusi, antara lain: kurangnya hibah penelitian eksternal yang diperoleh DTPS. FISIP UMMAD perlu segera melakukan rencana tindak lanjut sebagai upaya perbaikan untuk mengatasi hal tersebut, salah satunya dengan cara melakukan camp penyusunan proposal penelitian untuk meraih pendanaan eksternal.
h. Kinerja Bidang Pengabdian kepada Masyarakat
Relevansi pengabdian kepada masyarakat pada FISIP UMMAD mencakup unsurunsur: (1) memiliki peta jalan yang memayungi tema PkM, (2) dosen dan mahasiswa melaksanakan PkM sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan, (3) FISIP UMMAD juga telah melakukan evaluasi kesesuaian antara PkM dosen dan mahasiswa dengan peta jalan, (4) menggunakan hasil evaluasi untuk memperbaiki dan pengembangan keilmuan program studi khususnya untuk integrasi dalam proses pembelajaran. Berdasarkan data kinerja dan pengabdian kepada masyarakat masih terdapat beberapa
faktor yang menghambat keberhasilan PkM, akar masalah tersebut muncul dari PkM yang tidak terintegrasi dengan materi atau proses pembelajaran, sehingga terjadi ketidaksinkronan dengan yang direncanakan. FISIP UMMAD perlu melakukan upaya dalam bentuk rencana tindak lanjut agar hasil PkM dapat diintegrasikan dengan pembelajaran yaitu melalui kegiatan workshop dan pelatihan penulisan integrasi PkM.
i. Kinerja Luaran Tridharma
Prodi melakukan analisis pemenuhan capaian pembelajaran lulusan (CPL) yang diukur dengan metode yang shahih dan relevan yang mencakup aspek: (1) keserbacakupan, menganalisis semua CPL yang ada di kurikulum program studi, (2) kedalaman, analisisnya ada relevansi dengan kedalaman materi sesuai dengan level 6 KKNI, (3) kebermanfaatan analisis, hal ini ditunjukkan dengan adanya peningkatan CPL dari waktu ke waktu. Luaran pendidikan ditunjukkan dari nilai rata-rata IPK lulusan 3,35 dalam 3 tahun, prestasi mahasiswa di bidang akademik dalam tiga tahun terakhir 4 di tingkat wilayah atau lokal, prestasi non akademik dalam tiga tahun terakhir 4 tingakt wilayah atau lokal, rata-rata masa studi 4,17 tahun, kelulusan tepat waktu menunjukkan 50,6%. Pelaksanaan tracer study mencakup lima aspek yaitu, (1) tracer study terkoordinasi di PT, (2) kegiatan tracer dilakukan secara regular tiap tahun, (3) isi kuesioner mencakup tracer study dikti, (4) ditargetkan pada seluruh populasi, (5) hasil tracer study di sosialisasikan dan digunakan untuk pengembangan kurikulum. Luaran penelitian dan PkM ditunjukkan dari publikasi ilmiah mahasiswa dan atau bersama dosen dalam tiga tahun terakhir, yang terdiri dari publikasi jurnal nasional tidak terakreditasi sejumlah 3.
Akar masalah yang terjadi pada mahasiswa FISIP UMMAD adalah dikarenakan mayoritas mahasiswa merupakan karyawan dan tenaga kerja di instansi atau lembaga terkait sehingga memiliki keterbatasan waktu untuk mempelajari dan meningkatkan kemampuan dalam penulisan karya ilmiah. Hal ini mengakibatkan para mahasiswa tidak terbiasa dalam melakukan penulisan karya ilmiah. FISIP UMMAD secara kelembagaan perlu segera melakukan rencana tindak lanjut kepada para mahasiswa yaitu dengan mengadakan kegiatan pelatihan penulisan karya ilmiah secara konsisten di setiap tahun. Selain itu pimpinan memiliki kewajiban untuk senantiasa menekankan kepada segenap dosen dan mahasiswa untuk berkolaborasi dalam proses pengintegrasian hasil penelitian dan pengabdian.